Peningkatan Limbah Medis Dimasa Pandemi Virus Corona
Kurniawan, Perawat Kota Solo. Foto : Dokumentasi Pribadi kurniawan
Solo,
(27/01/2021) Selama masa pandemi virus corona, terjadi peningkatan peggunaan
alat-alat medis. Penggunaan APD yang berlapis-lapis setiap harinya membuat
lonjakan yang cukup signifikan selama pandemi. Terlebih lagi penggunaan
alat-alat medis tersebut hanya sekali pakai sehingga limbah medis yang dihasilkan
lebih banyak dibandingkan dari sebelum pandemi. Limbah medis adalah bahan
buangan atau sampah yang dihasilkan dari suatu kegiatan dalam skala besar
seperti rumah sakit, industri pabrik maupun dalam skala kecil seperti rumah
tangga (masyarakat).
Menurut
bapak kurniawan sebagai tenaga kesehatan disalah satu rumah sakit di Solo
menjelaskan bahwa selama pandemi beliau memegang pasien covid-19 dan diwajibkan
untuk menggunakan APD lengkap yaitu menggunakan pelindung diri yang
berlapis-lapis mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki harus tertutup rapat.
“Semua
yang saya gunakan itu hanya sekali pakai, jadi ketika saya membuka APD itu
langsung saya gunting sehingga tidak dapat digunakan lagi. Jadi wajar jika
Indonesia saat ini ada peningkatan jumlah limbah medis”. Ujar bapak kurniawan
saat diwawancara (24/01/2021)
Pengaturan limbah medis tertuang di Peraturan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P-56/2015 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Dari data Kemenkes, sumber terbanyak adalah apotek (26.418 unit), Puskesmas
(9825), klinik (7641), rumah sakit (2820), laboratorium kesehatan, unit
transfusi darah, tempat praktik mandiri, dan lainnya.
Dari Peraturan Pemerintah No.101/2014 tentang Limbah B3,
yang termasuk jenis ini adalah limbah klinis, farmasi kedaluwarsa, kimia
kedaluwarsa, fixer dan developer, dan abu insinerator.
Namun, dalam Konvensi Stockholm 2014, Persistent organic
pollutants (POPs) atau polutan abadi paling beracun berbahaya dan harus
dihapuskan adalah yang berhubungan insinerator dan limbah medis. Dioksin dan
furan adalah hasil pembakaran insenerator limbah domestik, medis, kebakaran
hutan, smelter, daur ulang, PLTU, pabrik, dan lainnya.
Dioksin ini, sulit dianalisis, karena laboratorium di
Indonesia tak ada yang bisa identifikasi. Sumber dioksin dan furan terbesar
adalah pembakaran terbuka di TPA atau tempat lain sekitar 55%, kemudian dari
bahan kimia dan produksi yang dikonsumsi sekitar 23%, dan lainnya.
Dari limbah insinerator sendiri sekitar 8%.
“Kemungkinan saat ini jumlahnya meningkat karena sebagian besar dari limbah
medis. Kecuali pemerintah mau bangun insinerator untuk limbah domestik. Ia
menyarankan pengolahan medis nonthermal bukan insinerator, karena faskes
harusnya jadi sumber kesehatan bukan penyakit baru. Tapi peraturan di Indonesia
menurutnya bertolak belakang.
“Selain khawatir tentang meningkatnya limbah
medis, saya juga sangat takut dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab
yang dengan sengaja memanfaatkan kesempatan ini. Saking banyaknya alat
pelindung diri (APD) yang digunakan sehingga mereka memanfaatkan kembali limbah
medis tersebut untuk keuntungan pribadi. Nah, hal tersebut tidak bisa disalahkan
secraa sepihak karena pengelolaan sampah medis yang kurang baik dan kurangnya
perhatian dari pemerintah, maka tindakan jahat tersebut bisa saja terjadi” lanjut penjelasan
dari bapak kurniawan saat diwawancara (24/01/2021)
Dengan melihat kondisi saat ini, pengelolaan
limbah medis memang diperlukan perhatian khusus, karena limbah tersebut
merupakan limbah infeksius (limbah B3). Pengelolaan limbah medis yang baik
menjadi sangat penting karena menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai
penularan virus covid-19. Limbah tersebut harus dalam kemasan tertutup maksimal
dua hari masa penyimpanan. Selalunjutnya limbah medis dibakar menggunakan
incinerator dengan suhu minimal 800 derajad celcius. Selain itu limbah medis
dapat pula diolah menggunakan autovlave yang dilengkapi dengan pencacah dan
residunya harus dikemas dengan simbol khusus sebagai tanda limbah beracun kemudian
diserahkan kepada pengelolaan limbah B3.
Untuk mengurangi peningkatan limbah medis selama
masa pandemi virus corona, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan tenaga
kesehatan saja. Melainkan diperlukana peran serta masyarakat. Mengingat kondisi
saat ini bahwa limbah yang dihasilkan
karena adanya virus corona tidak hanya terjadi di lingkungan rumah sakit saja.
Masyarat yang yang saat ini lebih sering menggunakan hanzanitaiser dan masker
sekali pakai dapat meningkatkan limbah medis selama pandemi virus corona.
Masker sekali pakai harus digunakan sesuai dengan aturan dan limbahnya harus
dibuang sesuai dengan aturan pula. Misalnya untuk penggunaan masker sekali
pakai, ketika masker sudah digunakan masker harus dihancurkan terlebih dahulu
(dirobek menjadi kecil-kecil) setelah itu masker dapat dikemas tertutup dan
dapat dibungan ke tempat sampah atau langsung dibakar. Merusak masker sebelum
dibuang dapat mengurangi penggunaan kembali masker sekali pakai oleh
pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebaiknya menggunakan masker 3 lapis
yang dapat dicuci dan digunakan berulang-ulang sehingga dapat menggurangi
limbah medis dari masyarakat.



Komentar
Posting Komentar