Peningkatan Limbah Medis Dimasa Pandemi Virus Corona

 


Kurniawan, Perawat Kota Solo. Foto : Dokumentasi Pribadi kurniawan

Solo, (27/01/2021) Selama masa pandemi virus corona, terjadi peningkatan peggunaan alat-alat medis. Penggunaan APD yang berlapis-lapis setiap harinya membuat lonjakan yang cukup signifikan selama pandemi. Terlebih lagi penggunaan alat-alat medis tersebut hanya sekali pakai sehingga limbah medis yang dihasilkan lebih banyak dibandingkan dari sebelum pandemi. Limbah medis adalah bahan buangan atau sampah yang dihasilkan dari suatu kegiatan dalam skala besar seperti rumah sakit, industri pabrik maupun dalam skala kecil seperti rumah tangga (masyarakat).

Menurut bapak kurniawan sebagai tenaga kesehatan disalah satu rumah sakit di Solo menjelaskan bahwa selama pandemi beliau memegang pasien covid-19 dan diwajibkan untuk menggunakan APD lengkap yaitu menggunakan pelindung diri yang berlapis-lapis mulai dari ujung kepala sampai ujung kaki harus tertutup rapat.

“Semua yang saya gunakan itu hanya sekali pakai, jadi ketika saya membuka APD itu langsung saya gunting sehingga tidak dapat digunakan lagi. Jadi wajar jika Indonesia saat ini ada peningkatan jumlah limbah medis”. Ujar bapak kurniawan saat diwawancara (24/01/2021)

Pengaturan limbah medis tertuang di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P-56/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Dari data Kemenkes, sumber terbanyak adalah apotek (26.418 unit), Puskesmas (9825), klinik (7641), rumah sakit (2820), laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri, dan lainnya.

Dari Peraturan Pemerintah No.101/2014 tentang Limbah B3, yang termasuk jenis ini adalah limbah klinis, farmasi kedaluwarsa, kimia kedaluwarsa, fixer dan developer, dan abu insinerator.

Namun, dalam Konvensi Stockholm 2014, Persistent organic pollutants (POPs) atau polutan abadi paling beracun berbahaya dan harus dihapuskan adalah yang berhubungan insinerator dan limbah medis. Dioksin dan furan adalah hasil pembakaran insenerator limbah domestik, medis, kebakaran hutan, smelter, daur ulang, PLTU, pabrik, dan lainnya.

Dioksin ini, sulit dianalisis, karena laboratorium di Indonesia tak ada yang bisa identifikasi. Sumber dioksin dan furan terbesar adalah pembakaran terbuka di TPA atau tempat lain sekitar 55%, kemudian dari bahan kimia dan produksi yang dikonsumsi sekitar 23%, dan lainnya.

Dari limbah insinerator sendiri sekitar 8%. “Kemungkinan saat ini jumlahnya meningkat karena sebagian besar dari limbah medis. Kecuali pemerintah mau bangun insinerator untuk limbah domestik. Ia menyarankan pengolahan medis nonthermal bukan insinerator, karena faskes harusnya jadi sumber kesehatan bukan penyakit baru. Tapi peraturan di Indonesia menurutnya bertolak belakang.

“Selain khawatir tentang meningkatnya limbah medis, saya juga sangat takut dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dengan sengaja memanfaatkan kesempatan ini. Saking banyaknya alat pelindung diri (APD) yang digunakan sehingga mereka memanfaatkan kembali limbah medis tersebut untuk keuntungan pribadi. Nah, hal tersebut tidak bisa disalahkan secraa sepihak karena pengelolaan sampah medis yang kurang baik dan kurangnya perhatian dari pemerintah, maka tindakan jahat  tersebut bisa saja terjadi” lanjut penjelasan dari bapak kurniawan saat diwawancara (24/01/2021)

Dengan melihat kondisi saat ini, pengelolaan limbah medis memang diperlukan perhatian khusus, karena limbah tersebut merupakan limbah infeksius (limbah B3). Pengelolaan limbah medis yang baik menjadi sangat penting karena menjadi salah satu upaya untuk memutus rantai penularan virus covid-19. Limbah tersebut harus dalam kemasan tertutup maksimal dua hari masa penyimpanan. Selalunjutnya limbah medis dibakar menggunakan incinerator dengan suhu minimal 800 derajad celcius. Selain itu limbah medis dapat pula diolah menggunakan autovlave yang dilengkapi dengan pencacah dan residunya harus dikemas dengan simbol khusus sebagai tanda limbah beracun kemudian diserahkan kepada pengelolaan limbah B3.

Untuk mengurangi peningkatan limbah medis selama masa pandemi virus corona, tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan tenaga kesehatan saja. Melainkan diperlukana peran serta masyarakat. Mengingat kondisi saat ini bahwa limbah  yang dihasilkan karena adanya virus corona tidak hanya terjadi di lingkungan rumah sakit saja. Masyarat yang yang saat ini lebih sering menggunakan hanzanitaiser dan masker sekali pakai dapat meningkatkan limbah medis selama pandemi virus corona. Masker sekali pakai harus digunakan sesuai dengan aturan dan limbahnya harus dibuang sesuai dengan aturan pula. Misalnya untuk penggunaan masker sekali pakai, ketika masker sudah digunakan masker harus dihancurkan terlebih dahulu (dirobek menjadi kecil-kecil) setelah itu masker dapat dikemas tertutup dan dapat dibungan ke tempat sampah atau langsung dibakar. Merusak masker sebelum dibuang dapat mengurangi penggunaan kembali masker sekali pakai oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebaiknya menggunakan masker 3 lapis yang dapat dicuci dan digunakan berulang-ulang sehingga dapat menggurangi limbah medis dari masyarakat.

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan Populer